Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kerugian diperkirakan mencapai Rp7 miliar

  • Korban paling jauh berasal dari Lampung

  • Kontrakan yang dijual dihancurkan

Bekasi, IDN Times - Puluhan orang diduga menjadi korban penipuan setelah melakukan transaksi jual beli rumah kontrakan di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Ketua RW setempat, Fikri menjelaskan, sebelumnya terdapat 52 orang melapor telah menjadi korban penipuan kontrakan tersebut. Saat ini, kata Fikri, total korban penipuan kontrakan itu 63 orang.

"(Jumlah korban) bertambah. Nilai transaksinya juga cukup lumayan juga, ada yang Rp160 juta, ada yang Rp360 juta, ada yang Rp100 juta," katanya kepada jurnalis, Selasa (15/7/2025).

1. Kerugian diperkirakan mencapai Rp7 miliar

Kontrakan di Bekasi yang dijual belikan. (IDN Times/Imam Faishal)

Fikri juga menyampaikan, dari puluhan orang tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp7 miliar.

"Dengan nilai kerugiannya kurang lebih sampai hari ini itu sekitar Rp7 miliar," kata dia.

"Jadi banyaknya berita kemarin yang muncul di media, korban-korban yang belum tahu juga akhirnya datang juga," jelas Fikri.

2. Korban paling jauh berasal dari Lampung

ilustrasi menjadi korban penipuan online (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Fikri menjelaskan, murahnya harga kontrakan yang ditawarkan membuat banyak masyarakat ingin memilikinya. Kebanyakan korban berasal dari wilayah Jakarta Timur yang tidak jauh dari lokasi kontrakan.

Bahkan, terdapat juga korban penipuan yang berasal dari luar Bekasi, seperti Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dan Lampung.

"Dari Cengkareng juga ada. Dan paling jauh itu dari Lampung. Ada yang dari Lampung juga," jelasnya.

Fikri menyebut, terduga pelaku atau orang yang menjual kontrakan, Karsih, telah melarikan diri sejak 30 Juni 2025.

3. Kontrakan yang dijual dihancurkan

Kontrakan di Bekasi yang dijual belikan. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, salah seorang korban, Henry Idris, mengaku tertarik membeli dua unit kontrakan seharga Rp100 juta, yang ditawarkan melalui akun Facebook bernama Yurike.

“Setelah harga disepakati, saya diarahkan ke rumah seorang perempuan bernama Karsih, yang mengaku sebagai pemilik kontrakan. Semua transaksi dilakukan di rumah, bukan di kantor notaris,” katanya kepada jurnalis, dikutip Senin (14/7/2025).

Henry menceritakan, dirinya hanya menerima kuitansi pembayaran dan tanpa adanya sertifikat atau akta jual beli (AJB) setelah membeli dua unit kontrakan tersebut.

Meski sudah melakukan pembayaran, Henry curiga lantaran surat kepemilikan tak kunjung terbit, dan Karsih sulit dihubungi. Kecurigaan Henry menguat setelah dua unit kontrakan yang sebelumnya ditawarkan dibongkar.

“Menurut warga sekitar, pembongkaran dilakukan oleh adik iparnya atas perintah Pak Tatang, kakak Karsih. Diduga untuk menghilangkan barang bukti,” kata Henry.

Editorial Team