Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puluhan Orang Diduga Tertipu Jual Beli Kontrakan di Bekasi

Ilustrasi transaksi keuangan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi transaksi keuangan (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Hanya menerima kuitansi setelah membeli kontrakan
  • Kerugian mencapai Rp4,8 miliar dari 52 korban

Bekasi, IDN Times - Puluhan orang diduga menjadi korban penipuan setelah melakukan transaksi jual beli rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Salah satu korban, Henry Idris menyampaikan, dirinya tertarik dengan dua unit kontrakan seharga Rp100 juta yang ditawarkan akun Facebook bernama Yurike.

“Setelah harga disepakati, saya diarahkan ke rumah seorang perempuan bernama Karsih yang mengaku sebagai pemilik kontrakan. Semua transaksi dilakukan di rumah, bukan di kantor notaris,” katanya kepada jurnalis, dikutip Senin (14/7/2025).

1. Hanya menerima kuitansi

ilustrasi kuitansi jual beli mobil (IDN Times/Uswatun Khasanah)
ilustrasi kuitansi jual beli mobil (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Henry menceritakan, dirinya hanya menerima kuitansi pembayaran dan tanpa adanya sertifikat atau akta jual beli (AJB) setelah membeli dua unit kontrakan tersebut

Meski sudah dilakukan pembayaran, Henry curiga lantaran surat kepemilikan tak kunjung terbit dan Karsih sulit untuk dihubungi. Henry menyampaikan, kecurigaan itu menguat setelah dua unit kontrakan yang sebelumnya ditawarkan dibongkar.

“Menurut warga sekitar, pembongkaran dilakukan oleh adik iparnya atas perintah Pak Tatang, kakak Karsih. Diduga untuk menghilangkan barang bukti,” kata Henry.

2. Kerugian capai Rp4,8 miliar

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Henry mengatakan, sebanyak 52 orang menjadi korban kasus jual beli kontrakan tersebut. Total kerugian dari puluhan korban tersebut ditaksir mencapai Rp4,8 miliar.

Saat ini, seluruh korban juga telah membuat sebuah grup untuk bertukar informasi.

“Sekarang sudah 52 orang yang melapor. Total kerugiannya sekitar Rp4,8 miliar, tapi kemungkinan masih banyak korban lain yang belum muncul,” kata dia.

3. Terduga pelaku melarikan diri

Ilustrasi kabur atau melarikan diri. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi kabur atau melarikan diri. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sementara, Ketua RW setempat, Fikri mengaku tidak mengetahui adanya transaksi jual beli kontrakan di wilayahnya. Dia mengakui adanya penipuan setelah dua unit kontrakan dibongkar pada 1 Juli 2025, lalu.

“Karsih diketahui keluar dari wilayah kami sejak 30 Juni malam. Keesokan harinya kontrakan dibongkar oleh keluarganya, lalu para korban mulai berdatangan,” kata dia.

Fikri juga menambahkan, para korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota dan berharap pelaku segera ditangkap.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us