Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkapkan tak hanya mengandalkan pemberitaan media massa dalam menelusuri kasus dugaan pelanggaran HAM dari kerangkeng manusia Bupati Langkat, Terbit Rencana PA. Sebab, pemberitaan di media dengan fakta hasil investigasi kerap berbeda.
Contohnya adalah pemberitaan yang menyebut bahwa ada korban tewas usai sebulan dikerangkeng. Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak, hal itu tak benar.
"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Gak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).