Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menghadiri rapat bersama pakar transportasi dalam rangka persiapan Idul Fitri 1447 H di Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Dok. Korlantas Polri)
Irjen Agus mengambil contoh, jika dalam satu jam jumlah kendaraan yang melintas di titik kilometer 47 mencapai sekitar 5.500 unit, maka petugas akan segera menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di satu lajur.
"Contoh, 1 jam berturut-turut di kilometer 47 itu ada radar dari Jasa Marga dan teknologi early warning dari Korlantas, itu sudah 5.500, kami harus melakukan contraflow lajur satu," ujarnya.
Apabila dalam dua jam berturut-turut jumlah kendaraan meningkat hingga sekitar 6.400 unit, rekayasa lalu lintas akan ditingkatkan dengan membuka contraflow hingga dua lajur.
Jika kepadatan kendaraan masih terus meningkat meskipun contraflow satu hingga dua lajur telah diberlakukan, maka Korlantas akan mengambil langkah lanjutan dengan membuka skema one way atau satu arah.
"Masih ada bangkitan arus? Udah pasti bangkitan arus. Eh 2 jam berturut-turut di kilometer 47 dari radar ada 6.400, kami harus melakukan contraflow lajur dua. Kapan pelaksanaannya? Tergantung traffic counting," ujar Irjen Agus.
"Kalau sudah contraflow lajur satu dan dua dilakukan ternyata masih padat, kita akan buka sumbunya di kilometer 70 akan kita buka, kita akan one way sepenggal karena pertama di wilayah contraflow one way nasional. Jadi kita buka," lanjutnya.