Jakarta, IDN Times - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Halim Kalla dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalbar pada pekan ini, Rabu (12/11/2025).
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri? Brigjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan, pemeriksaan Halim itu merupakan panggilan pertama usai penetapan tersangka.
Selain Halim, penyidik Kortas Tipikor juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Hartanto Yohanes Lim, Dirut PT Praba.
"Hari Rabu, tanggal 12 November 2025 tersangka HK dan tersangka HYL (dilakukan pemanggilan)," kata Totok saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).
