Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan mengaku bingung dengan rumor yang berkembang terkait status yang dikabarkan naik ke tersangka dalam dugaan tindak pidana rasuah dana corporate sosial responsibilty (CSR) di Bank Indonesia (BI).
"Belum ada, panggilannya pun sebagai saksi. Baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar penyidik yang menjelaskan," ujar Heru di gedung KPK, Jumat (27/12/2024).
Dia menerangkan program CSR BI tersebut merupakan program yang biasa dari mitra di setiap komisi di DPRD. Namun, Heri enggan mengungkapkan detail terkait program CSR BI tersebut.
"Mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti," katanya.
Meski enggan membeberkan materi yang ditanyakan, Hari mengatakan semua pertanyaan penyidik sudah dia jelaskan ke KPK.
"Penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya, dan dipersilakan untuk pulang," katanya.
Juru Bicara KPK l, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dua politisi tersebut dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sampah saat ini, pihaknya belum menaikkan status saksi jadi tersangka di kasus CSR BI.
"Belum sampai ke situ (tersangka), kita masih pendalaman, karena kembali lagi sprindiknya, sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar Tessa.
Dalam dugaan tersebut, KPK sebelumnya mengeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ada sejumlah barang yang dibawa dari ruang kerjanya.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).