Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Cecar 5 Pertanyaan ke Heri Gunawan

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan mengatakan, penyidik melontarkan lima pertanyaan selama tiga jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Cuma lima pertanyaan, materi tanyakan ke penyidik," ujar Heri di gedung KPK, Jumat (27/12/2024).

Heri menegaskan bahwa kedatangan ke KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana rasuah dana corporate sosial responsibilty (CSR) di Bank Indonesia (BI).

"Hari ini saya dipanggil oleh KPK. Sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

Meski enggan membeberkan materi yang ditanyakan, Heri mengatakan semua pertanyaan penyidik sudah dia jelaskan ke KPK.

"Penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya, dan dipersilakan untuk pulang," katanya.

Juru Bicara KPK l, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dua politisi tersebut dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sampah saat ini, pihaknya belum menaikkan status saksi jadi tersangka di kasus CSR BI.

"Belum sampai ke situ (tersangka), kita masih pendalaman, karena kembali lagi sprindiknya, Sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar Tessa.

Dalam dugaan tersebut, KPK sebelumnya mengeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ada sejumlah barang yang dibawa dari ruang kerjanya.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us