Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Koruptor Heran Ada Iuran di Rutan KPK: Masa Sampai Rp20 Juta?

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Kiagus Emil Fahmy dihadirkan sebagai saksi jarak jauh dalam sidang pungutan liar KPK.
- Kiagus menyatakan bahwa ia sempat heran dengan iuran bulanan mencapai Rp20 juta tiap tahanan.
- 15 eks pegawai KPK didakwa menerima pungutan liar dari tahanan kasus korupsi, totalnya mencapai Rp6,3 miliar.
Jakarta, IDN Times - Terpidana korupsi Kiagus Emil Fahmy dihadirkan sebagai saksi secara jarak jauh dalam sidang pungutan liar di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesaksaiannya, Kiagus mengaku sempat heran ada iuran bulanan mencapai Rp20 juta tiap tahanan.
Awalnya, Kiagus menyampaikan bahwa ia didatangi tahanan yang menjadi koordinator di Rutan Guntur. Saat itu, ia diminta membayar iuran Rp20 juta setiap bulannya. Saat itu, Ia heran dan mempertanyakan tujuan pembayaran iuran tersebut.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us