Wali Kota Bogor seusai apel Satgas Pemberantasan Premanisme di Tugu Kujang, Kamis (27/3/2025). (Humas Pemkot Bogor).
Baik di Kabupaten maupun Kota Bogor, Satgas Pemberantasan Premanisme akan fokus pada identifikasi pelaku dan pemberantasan praktik premanisme. Beberapa tindakan yang akan dilakukan di antaranya, menindak premanisme di ruang publik, termasuk di terminal, pasar, dan pusat perbelanjaan.
Membasmi pungutan liar dan praktik pemerasan yang sering terjadi di sektor transportasi dan bisnis. Meningkatkan pengawasan di wilayah rawan** guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dedie Rachim bahkan secara tegas menyebut bahwa pengamen yang mengganggu penumpang di angkutan kota tidak akan ditoleransi lagi, merujuk pada kasus premanisme yang terjadi pada November 2024 lalu terhadap seorang wisatawan asal Jepang.
Ia menginginkan tidak boleh ada lagi titik-titik rawan premanisme di Kota Bogor, terutama di sektor transportasi. "Kita akan menciptakan kondusivitas wilayah, meningkatkan perekonomian, serta membongkar tempat-tempat rawan yang dijadikan pangkalan premanisme," ujarnya.
Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan Kota dan Kabupaten Bogor dapat menjadi wilayah yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme.
"Buru pelakunya. Tidak boleh lagi ada praktik-praktik seperti mengamen di atas angkot atau nongkrong di titik tertentu yang mengganggu penumpang dan masyarakat. Kita akan menciptakan kondusivitas wilayah, meningkatkan perekonomian, serta melakukan langkah konkret dengan membongkar tempat-tempat rawan yang dijadikan pangkalan," tegas Dedie.