(IDN Times/Ardiansyah Fajar)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah membentuk tim koordinasi penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin konsesi, hak atas tanah dan atau hak pengelolaan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 127 Tahun 2022 yang diteken pada 31 Oktober 2022.
Dalam Perpres tersebut, tim koordinasi itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara, Wakil Ketua I dijabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Wakil Ketua II diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Perpres itu juga menjabarkan tugas dari tim tersebut. Pertama, menetapkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam rangka penyelesaian ketidaksesuaian. Kedua, memberikan arahan strategis terhadap rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian yang disusun kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Ketiga, memberikan arahan dan langkah-langkah strategis terhadap hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penyelesaian ketidaksesuaian.
Tim ini dibentuk karena banyaknya permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik agraria. Dikutip dari kantor berita ANTARA, konflik agraria itu dianggap dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi di Indonesia.
Dalam Perpres itu, tim diminta melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan penyelesaian ketidaksesuaian. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 3. Dimulai dari pengumpulan data pembentuk PITTI (Peta Indikatif Tumpang Tindih antar Informasi Geospatial Tematik) hingga pelaporan penyelesaian ketidaksesuaian.
Sementara, Airlangga mengatakan penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang dapat menggunakan Kebijakan Satu Peta (KSP). "Kebijakan Satu Peta adalah program yang bertujuan menciptakan satu standar referensi sebagai basis tata geo-portal untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional," ungkap Airlangga pada 4 Oktober 2022.
Ia juga pernah menyebut KSP dapat dimanfaatkan sebagai acuan perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam tata ruang di darat, laut, dalam bumi dan udara. Airlangga menargetkan KSP akan rampung pada 2023.
Kebijakan tersebut, kata Airlangga, dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan turunan dari UU Cipta Kerja, yaitu aplikasi online single submission (OSS). Selain itu, terdapat konsolidasi data untuk penyesuaian tumpang tindih pemanfaatan termasuk untuk beberapa sektor, seperti sektor kelapa sawit.