Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250826_112243.jpg
Guru yang diduga lecehkan siswinya dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Seorang korban melaporkan tindakan pelecehan seksual oleh guru SMPN di Bekasi

  • Wali Kota Bekasi akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, yang merupakan aparatur sipil negara

  • Wali Kota Bekasi meminta maaf atas lambannya respons sekolah terhadap laporan pelecehan seksual oleh guru

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput guru sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Bekasi berinisial J yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa. KPAD lalu membawa J ke Polres Metro Bekasi Kota.

J dijemput di rumah anaknya di Marakas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. J langsung diantar ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa pada Selasa (26/8/2025).

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengaku mendampingi korban pelecehan seksual yang masih berusia 15 tahun saat membuat laporan di kantor polisi.

"Hari ini kita sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama-sama dengan pihak Polres kota Bekasi," katanya, Selasa (26/8/2025).

1. Satu orang yang baru melapor

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian. (IDN Times/Imam Faishal)

Novrian menambahkan, baru satu korban yang berani melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku. Novrian berharap korban lain juga berani melaporkan oknum guru tersebut.

"Awalnya memang dia cerita ke temannya habis itu cerita ke orang tuanya dan akhirnya informasi itu terungkap," kata dia.

2. Wali Kota Bakasi akan tindak tegas pelaku

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan terduga pelaku pelecehan seksual sedang diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota. Dia juga akan memberikan sanksi tegas karena pelaku berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi," jelas Tri.

3. Tri meminta maaf

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Tri juga meminta maaf usai ramai pembicaraan seorang guru SMPN di Kota Bekasi berinisial J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya.

Tri menyampaikan permohonan maaf itu dikarenakan pihak sekolah tidak merespons dengan baik ketika beberapa murid melaporkan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh J.

"Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya para orangtua dan alumni SMPN 13 atas komentar pihak sekolah yang dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Editorial Team