Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria Apituley melaporkan sejumlah bentuk kekerasan yang diduga dilakukan aparat terhadap anak saat aksi menolak revisi Undang-undang Pilkada digelar di beberapa kota besar beberapa hari lalu.
Sylvana menjelaskan ada berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak saat aparat penegak hukum menangani aksi demo. Anak-anak dilaporkan mengalami kekerasan fisik, seperti dipukul dan dicekik saat ditangkap, serta terkena gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa.
"Kekerasan psikis berupa ketakutan dan trauma karena anak- anak ditangkap dengan kekerasan, terputus akses komunikasi dengan orangtua atau keluarga saat pemeriksaan, dan diperiksa cukup lama di malam hari hingga jelang subuh saat proses penyidikan," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).