Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memberi perhatian pada kasus pembakaran rumah wartawan Rico S Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, Rico dan dua anaknya yang berusia 12 dan tiga tahun meninggal dunia. Kasus yang terjadi pada 27 Juni 2024 ini masih menyisakan ketidakadilan bagi kelurga korban. KPAI mendesak agar penuntasan hukum pada seluruh pihak, termasuk anggota TNI yakni HB yang diduga jadi otak pembakaran bisa diproses secara hukum.
"Kami menilai kasus ini sarat dengan unsur kekerasan yang direncanakan dan telah menghilangkan nyawa anak. Anak sebagai korban harus mendapatkan keadilan dan negara wajib hadir untuk memastikan hal itu," kata anggota KPAI, Diyah Puspitarini, di kantor KPAI, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).