Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai ironis bila Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) malah membolehkan predator anak seperti Saipul Jamil, tampil di televisi dan memberikan edukasi tentang kekerasan seksual. Hal ini dinilai fatal, karena kesadaran publik mengenai isu kekerasan seksual akan dibentuk berdasarkan sudut pandang pelaku, bukan korban.
"Apakah tepat seorang pelaku memberikan penyuluhan mengenai bahaya kekerasan seksual?" tanya salah satu komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam akun YouTubenya yang dikutip, Minggu (12/9/2021).
Retno juga menyebut, Saipul tidak hanya terbukti melakukan kekerasan seksual kepada anak, tetapi juga korupsi karena menyuap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tujuannya, agar hukumannya bisa dibuat menjadi lebih ringan.
"SJ (Saipul Jamil) sudah terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual dari pengadilan di tingkat pertama hingga Mahkamah Agung," tutur dia.
Karena itu, kata Retno, sangat tidak tepat usai keluar dari penjara Saipul langsung tampil di televisi. Sebab, bisa jadi korban kekerasan seksual Saipul hingga kini belum pulih dan trauma.
"Sekarang, ia melihat pelaku wara-wiri dan ketawa-ketiwi di televisi. Padahal, dampak kekerasan seksual pada anak sangat berat, bahkan bisa seumur hidup," ungkapnya.
Lalu, siapa sosok yang pantas untuk bisa memberikan edukasi mengenai bahaya tindak kekerasan seksual kepada masyarakat?