Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua KPI: Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Kepentingan Edukasi

Jakarta, IDN Times  - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menjelaskan bahwa Saipul Jamil masih bisa tampil di televisi. Namun, pedangdut itu hanya diizinkan tampil untuk kepentingan edukasi.

"Dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ujar Agung seperti dikutip dalam YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat (10/9/2021).

1. KPI buat Surat Edaran yang larang Saipul Jamil tampil di tv

Saipul Jamil (Instagram.com/iloveupull/)

Agung menegaskan Saipul Jamil belum bisa tampil di layar kaca untuk kepentingan lain selain edukasi. Hal itu juga tertuang dalam Surat Edaran yang diberikan KPI pada stasiun televisi.

"(Saipul jamil) edukasi sebagai bahaya predator (seksual) itu kan bisa juga, tapi kalau tampil hiburan belum bisa," jelasnya.

2. Pelarangan Saipul Jamil di TV diklaim sebagai bentuk mengakomodir kepentingan publik

Twitter (@saipuljamil)

Keputusan melarang Saipul Jamil tampil di televisi sempat menjadi perdebatan internal KPI karena ada persoalan hak asasi manusia (HAM), etika, dan hukum yang harus diperhatikan. Namun, Agung mengatakan pihaknya mengakomodasi kepentingan mayoritas.

"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gak boleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.

3. Saipul Jamil dipenjara karena cabuli anak di bawah umur dan suap hakim

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Saipul Jamil bebas dari penjara pada Kamis, 2 September 2021. Ia dipenjara sejak 2016 karena terbukti mencabuli anak di bawah umur dan menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara senilai Rp250 juta.

Keluarnya lelaki yang karib disapa Bang Ipul dari penjara menjadi sorotan publik. Sebab, ia dinilai tidak layak untuk tampil di ruang publik mengingat kasus asusila yang dilakukannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us