Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta ahli forensik untuk mendalami hasil visum Audrey, siswi SMP Pontianak yang menjadi korban bullying atau perundungan.
"Hari ini Ketua KPAI ke Pontianak untuk memastikan proses hukum berjalan, dan meminta ahli forensik membaca hasil visum Audrey, meski sudah dibacakan pak Kapolres tapi kami ingin dalami," ujar Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (11/4).