Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Monitoring Evaluasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Kadiv Monev KPAI), Jasra Putra, mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tegas meminta kepolisian untuk menindak perusahaan farmasi yang menjadi penyebab beredarnya obat-obatan sirop dalam kasus gagal ginjal akut hingga menyebabkan kematian.
"Sangat penting di kedepankan, agar ada kehati-hatian di masyarakat dan anak-anak yang tidak mengerti apa apa, tidak terus menjadi korban," kata dia dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Penindakan atas pelanggaran industri farmasi yang sudah disampaikan BPOM, kata dia, harus tegak lurus. Menurut dia, jangan sampai kasus gagal ginjal itu masuk angin, karena ada ratusan kematian anak yang terjadi.
"Tentu perlu menyegerakan proses hukum, dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat pada dunia pengawasan obat dan makanan. Proses hukum yang tegak lurus, juga menjadi bagian pemulihan keluarga korban," katanya.