Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara, Kota Batam.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang mengalami penahanan di sel tahanan sekolah.
"Jadi ada yang tidak diikat, namun ada 2 peserta didik yang dirantai di leher dan di tangan," ungkap Retno dalam siaran tertulis, Minggu (31/10/2021).