Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menanggapi sentilan dari pihak korban penganiayaan, David Ozora. Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mempertanyakan sikap KPAI dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu.
Ai Maryati mengatakan, KPAI mengawasi perkara penganiayaan yang membuat David dirawat di rumah sakit selama beberapa minggu itu.
"Kami kawal, LPSK tetap dalam pantauan kami dan kita kasih kesempatan anak Kasasi, MA ya, sehingga prosesnya kan satu dulu nih AG, setelah itu dipastikan prosesnya itu ke Mario Dandy dan ke Sean ini, kita tetap mengawal proses hukum, jadi kalau dipandang seperti itu apanya yang cuek, karena semuanya kita sedang menunggu Kasasi sehingga prosesnya justru untuk kemarinkan sangat terburu-buru, tetapi kesempatan dia untuk menelaah lebih jauh dan mengetahui bahwa ini proses hukum dari penyidikan sudah berjalan gitu sesuai dengan rule-nya," kata dia saat ditemui IDN Times di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).