Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis catatan pelanggaran hak anak di Gedung KPAI, Jakarta, Selasa (18/2). Hasilnya terdapat 4.369 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2019.
Ketua KPAI, Susanto, mengungkapkan dari 4.360 kasus tersebut 2.430 kasus merupakan hasil pengawasan dan 1.939 kasus pengaduan yang melaporkan ke KPAI. "Jumlah kasus pelanggaran anak pada 2019 turun 5 persen dibanding 2018 yang berjumlah 4.885," terangnya.