Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menjumpai pelanggaran protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di berbagai sekolah. Pelanggaran itu ditemukan saat KPAI melakukan pegawasan secara langsung.
Pelanggaran prokes yang sering ditemui di antaranya masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.
“Berdasarkan pemantauan langsung KPAI di sejumlah sekolah di beberapa daerah, pelanggaran PTM terbanyak adalah pada penggunaan masker yang salah. Bahkan ditemukan guru dan siswa yang tidak memakai maskernya,” ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9/2021).
Ia menyebut ada juga sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, anak-anak mengatakan hanya memakai masker saat di perjalanan pergi dan pulang sekolah.
“Fungsi masker sama dengan helm jadinya”, ungkap Retno.