Jakarta, IDN Times - Salah satu sektor yang terus berusaha melakukan penyesuaian selama masa pandemik COVID-19 adalah industri televisi dan hiburan. Stasiun televisi harus mencari akal bagaimana tetap mematuhi protokol kesehatan tanpa mengganggu tampilan.
Meski pandemik masih mendera, stasiun televisi tetap beroperasi dan menayangkan beragam program. Apalagi selama pandemik, banyak warga yang menghabiskan waktunya lebih lama di rumah.
Hal itu berpeluang besar meningkatkan jumlah pemirsa di televisi. Data yang dikutip dari Nielsen Television Audience Measurement (TAM) per 23 Maret 2020 menunjukkan hasil pantauan di 11 kota, rata-rata kepemirsaan TV meningkat. Pada 11 Maret 2020 rata-rata rating 12 persen lalu menjadi 13,8 persen pada 18 Maret 2020. Penambahan itu mencapai sekitar 1 juta pemirsa televisi.
Sementara, semula publik figur belum diwajibkan mengenakan masker saat tampil di televisi. Hal itu dikhawatirkan bisa diikuti oleh masyarakat sehingga pandemik COVID-19 tidak juga reda.
Penyesuaian kemudian terjadi. Publik figur mulai tampil mengenakan face shield sejak akhir 2020. Namun, dalam program variety show, ada publik figur yang malah menggunakan face shield seolah-olah sebagai aksesoris. Face shield yang ia kenakan tidak menutupi wajah, hidung dan mulut. Padahal, sejak Juli 2020, mantan juru bicara penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto sudah mengatakan penggunaan face shield tanpa masker tak memberikan perlindungan optimal.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, sudah sempat menggelar pertemuan antara satgas penanganan COVID-19 dan manajemen stasiun televisi pada 13 Januari 2021 lalu. "Kami bertemu untuk membuat formula di layar kaca. Makanya mereka sekarang mulai kelihatan pakai masker," ujar Agung ketika dihubungi oleh IDN Times pada Rabu, 17 Februari 2021.
Namun, kemudian pada pekan lalu KPI merilis daftar berisi 37 program yang disebut berpotensi melanggar protokol kesehatan. Daftar itu kemudian diprotes oleh sejumlah publik figur, termasuk Deddy "Corbuzier" Cahyadi. Hal tersebut lantaran program di mana ia terlibat masuk ke dalam daftar itu.
Deddy kemudian mempertanyakan mengapa programnya ditegur, sementara sinetron malah seolah dibiarkan. Apa tanggapan KPI mengenai hal ini? Bagaimana prokes yang sebaiknya diterapkan saat sedang syuting?