KPK Analisa Bantahan M Taufik Berperan dalam Kasus Korupsi Munjul

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik, membantah keterangan yang menyebut dirinya berperan dalam korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur. Atas hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusurinya.
"Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa jaksa dalam surat tuntutannya. Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud, sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (4/2/2022).
1. Taufik bantah keterangan BAP yang menyebut dirinya punya peran dalam kasus Munjul
Diketahui, nama Taufik itu disebut dalam BAP Yoory dalam kasus korupsi tanah Munjul. Dalam BAP, disebutkan bahwa Yoory pernah dihubungi Taufik dan diminta membantu Tommy Ardian.
"Saya pernah diingatkan oleh Yadi (Senior Manager PPSJ). Bahwa, pernah ditelpon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata JPU Takdir Suhan saat membacakan BAP, Kamis (3/2/2022).
Yoory membenarkan keterangannya yang tertulis dalam BAP tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagai anggota dewan, Taufik memantau PD Sarana Jaya yang ia pimpin saat itu.
"Tapi yang saya tahu beliau (Taufik) melakukan monitor terhadap kegiatan Sarana Jaya," ujar Yoory.
Secara terpisah, Taufik membantah keterangan dalam BAP tersebut. Ia mengaku tak tahu soal kasus korupsi Tanah Munjul.
"Kan saya udah di-BAP. Saya gak tahu sama sekali soal Munjul," ujarnya.