Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • AI digunakan untuk pertukaran data terkait LHKPN

  • Penggunaan AI mempercepat verifikasi LHKPN

  • KPK telah memanfaatkan AI dalam pemeriksaan LHKPN

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai pemanfaat artificial Inteligence (AI) dalam pengecekan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal tersebut sempat diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat dengan Komisi III DPR.

Direktur LHKPN KPK Herda Helmijaya menjelaskan, penggunaan AI dalam verifikasi LHKPN  meliputi pemeriksaan NIK dan NIP sesuai dengan data kependudukan dan BKN, memastikan seluruh form LHKPN telah diisi, hingga pengecekan surat kuasa untuk perbankan dan data keuangan. Selain itu, AI bisa mengidentifikasi anomali data LHKPN.

"Dengan cepat bisa memperbandingkan data antar dua tahun yang berbeda sehingga akan teridentifikasi anomali/outlier yang tidak sesuai profile si Wajib Lapor untuk selanjutnya didalami," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (29/1/2026).

1. AI akan dimanfaakan untuk pertukaran data terkait LHKPN

Direktur Pelaporan dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PPLHKPN) KPK Herda Helmijaya (IDN Times/Aryodamar)

Herda mengatakan, pemanfaatan AI nantinya juga akan dilakukan dalam pertukaran data secara elektronik dengan sejumlah institusi lainnya. Termasuk pada industri kripto.

"Ke depan akan lebih ditingkatkan lagi pertukaran data secara elektronik dengan BPN, Korlantas/Samsat, Perpajakan, PPATK, dan Institusi Penyedia Jasa Keuangan lainnya dan Industri Kripto," jelasnya.

2. Penggunaan AI bisa mempercepat verifikasi

(Ruang Pelaporan LHKPN di KPK) ANTARA FOTO

Herda menjelaskan, sebetulnya proses verifikasi administratif saat LHKPN dilaporkan hanya dalam hitungan menit. Namun, menjadi agak lama ketika ada perbaikan karena harus manual.

"Insyaallah kedepannya LHKPN akan bisa dimanfaatkan sebagai Indikator Integritas untuk Penyelenggara Negara ataupun Wajib Lapor LHKPN," ujarnya.

3. KPK ungkap pemanfaatan AI di DPR

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah memanfaatkan AI dalam pemeriksaan LHKPN. Hal ini dinilai membuat kerja lebih efisien.

"Pada 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN. Tahun 2025 menunjukan peningkatan optimalisasi dan efisiensi," kata Setyo saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Editorial Team