KPK Manfaatkan AI Dalam Pemeriksaan LHKPN 2025, Begini Hasilnya

- KPK memanfaatkan teknologi AI untuk pemeriksaan LHKPN tahun 2025.
- Pemanfaatan AI membuat kinerja lebih optimal dan efisien.
- Pelaporan LHKPN tahun 2025 mencapai 341 laporan, naik dari tahun sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanfaatkan teknologi akal imitasi atau artificial intelligence (AI) untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai, pemanfaatan AI dalam memeriksa LHKPN membuat kinerja lebih optimal dan efisien. Pemeriskaan LHKPN melalui AI tersebut telah diuji coba terhadap seribu penyelenggara negara.
"Pada 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN. Tahun 2025 menunjukan peningkatan optimalisasi dan efisiensi," kata Setyo saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Setyo menambahkan, pengelolaan LHKPN di tahun 2025 tercatat ada 173 instansi pemerintah pusat. Sedangkan tingkat kepatuhan pemda mencapai 70 persen yang didominasi BUMD, DPRD dan pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, dan beberapa lembaga lainnya. Selain melayani pendaftaran LHKPN, KPK juga melakasanakan pemeriksaan LHKPN.
Menurut dia, pelaporan LHKPN pada 2025 mencapai 341 laporan, naik dari tahun sebelumnya sebesar 329 laporan.
"Wajib lapornya ada 415.062, dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan tahun 2024," kata mantan Irjen Kementan tersebut.


















