Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka barang bukti 400 ribu amplop milik anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang disimpan di dalam 82 kardus. Hasilnya, di dalam tiga kardus itu terdapat uang untuk 'serangan fajar' senilai Rp246 juta. Sebelumnya, lembaga antirasuah memprediksi di dalam 82 kardus terdapat uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu mencapai sekitar Rp8 miliar.
"Jadi, satu per satu amplop tersebut dibuka dan kemudian uangnya dihitung dan itu akan menjadi informasi yang dituangkan dalam berkas pemeriksaan atau berkas acara dalam kasus ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika ditemui di gedung lembaga antirasuah pada Selasa (2/4).
Febri mengatakan butuh waktu bagi penyidik untuk menghitung semua uang di dalam amplop tersebut. Bahkan, staf Bowo membutuhkan waktu satu bulan lamanya untuk memasukan uang-uang tersebut ke dalam amplop putih. Ia berharap penyidik bisa bergerak bisa lebih cepat dalam membuka amplop-amplop tersebut.
"Sampai dengan hari ini kami baru bisa menghitung hingga kardus yang ketiga. Dari yang sudah dibuka, sampai dengan saat ini ada sekitar Rp246 juta uang yang dikeluarkan dari amplop-amplop itu," tutur mantan aktivis antikorupsi itu.
Lalu, apakah betul di dalam amplop-amplop itu terdapat cap jempol yang menunjukkan paslon tertentu?