Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Sebelumnya, Lukas Enembe disebut menolak minum obat yang diberikan dokter KPK. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya," kata Kuasa Hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (23/3/2023).
Oleh karena itu, Petrus meminta KPK mengizinkan kliennya berobat ke Singapura. Ia mengklaim telah mengirimkan surat permohonan pada KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Enembe sempat menolak minum obat pada Senin dan Selasa kemarin. Namun, kini ia sudah minum obat yang diberikan dokter RSPAD.
"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka," ujar Ali.