Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki adanya dugaan uang patokan suap bila ingin mendapat promosi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka.
Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK sudah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Lurah Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Junaedi, dan Rudi selaku pegawai Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi perihal dugaan adanya patokan pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi dari tersangka RE yang salah satunya adalah promosi menduduki jabatan tertentu di Pemkot Bekasi," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).