Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde. Ia diperiksa terkait kasus perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Didalami terkait chat yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara suap KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan menghalang-halangi penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (18/2/2025).