Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Kepala Basarnas nonaktif, Marsdya Henri Alfiandi, mengatur lelang proyek di Basarnas. Pendalaman dilakukan KPK dengan memeriksa saksi-saksi.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/8/2023).

1. Ada empat saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ada empat saksi yang diperiksa KPK. Mereka adalah Sekretaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha; Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan; Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti; dan PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Sony Santana.

"Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses setting-an untuk memenangkan perusahaan Tersangka MG dkk ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas," ujar Ali.

2. KPK tetapkan lima tersangka dalam kasus ini

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di