Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses PT Dosni Roha mendapatkan jatah pembagian bantuan sosial Program Keluarga Harapan untuk lima juta keluarga di Indonesia. PT Dosni Roha merupakan perusahaan milik kakak Hary Tannoesoedibjo, Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo.
Hal itu didalami KPK dengan memeriksa tiga saksi. Mereka adalah Joseph Sulistijo (Direktur PT Amanat Perkasa Speed), Rully Firmansyah (Eks Warehouse Manager Total Logistik), dan Paulus Moroopun Hayon (GA Manager PT Dosni Roha).
"Didalami terkait mekanisme perolehan pekerjaan subkon dalam penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Selasa (21/10/2025).
KPK Dalami Perusahaan Dapat Jatah Penyaluran 5 Juta Bansos

Intinya sih...
PT Dosni Roha mendapatkan jatah penyaluran 5 juta bansos
KPK tetapkan Rudy Tannoe tersangka dalam kasus ini
KPK cegah sejumlah pihak ke luar negeri selama enam bulan
1. Ada 10 juta paket bansos yang diberikan
Budi Menjelaskan, total ada 10 juta bantuan sosial yang dibagikan. PT Dosni Roha diduga mendapatkan jatah lima juta paket.
"Di mana dalam perkara ini PT DR Group mendapatkan proyek pendistribusian kepada lima juta lebih keluarga penerima paket bansos, yang tersebar di 15 provinsi. Pendistribusian tersebut sebagian dari total 10 juta paket bansos untuk keluarga penerima yang tersebar di 34 provinsi. Pendistribusian dilakukan pada September hingga November 2020," ujar Budi.
2. KPK tetapkan Rudy Tanoe tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.
"KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka," ujarnya.
3. KPK cegah sejumlah pihak ke luar negeri
Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).