Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo turut menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjerat sejumlah kepala daerah. Ia mengingatkan, OTT KPK harus berujung pada pemulihan kerugian negara.
Rudianto menghormati langkah penegakan hukum yang diambil KPK. Namun, dia mengatakan, tujuan utama penanganan perkara korupsi seharusnya tidak hanya penindakan, melainkan juga penyelamatan keuangan negara.
“Saya kira dalam sebuah kasus penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi itu adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara. Itu yang paling penting,” kata Rudianto di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
