Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PAN Pecat Bupati Rejang Lebong Usai Terjaring OTT KPK

PAN Pecat Bupati Rejang Lebong Usai Terjaring OTT KPK
Viva Yoga hadir di kediaman Prabowo pada Selasa (15/10/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Gini Kak
  • DPP PAN resmi memecat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
  • Posisi Ketua DPD PAN Rejang Lebong sementara diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu, sebagai langkah menjaga stabilitas organisasi pasca kasus korupsi tersebut.
  • PAN menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada masyarakat, menegaskan komitmen untuk tetap menjunjung integritas serta membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN memberhentikan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai, setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menyatakan, Ketua DPD PAN Rejang Lebong selanjutnya diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.

Menurut dia, tindakan Muhammad Fikri Thobari merupakan tanggungjawab pribadi, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," kata Viva Yoga kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Viva menyatakan, PAN menyesali tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN sekaligus Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. Ia menekankan, PAN tetap berkomitmen bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi.

"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini," kata dia.

KPK menangkap 13 orang dalam OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Selain Bupati, KPK menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total ada 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak sembilan orang dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More