Sebelumnya, Febri mengatakan keberadaan dua pegawai itu dalam rangka bertugas.
"Saat itu, pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi dari masyarakat, mengenai adanya indikasi tindak pidana korupsi," kata Febri, Minggu (3/2).
Tidak disangka, keberadaan pegawai KPK itu membuat pejabat Papua tidak merasa nyaman. Bahkan, mereka mengaku seolah-olah tengah disiapkan skenario agar bisa menjebak para pejabat tersebut.
Febri menambahkan, saat pegawai KPK menyambangi Hotel Borobudur, tengah berlangsung rapat antara Pemprov dan DPRD Papua membahas APBD 2019.
Kedatangan dua pegawai KPK tersebut berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi.
"Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat, tentang adanya indikasi korupsi," jelas Febri.
Para pegawai KPK tersebut mendapat serangan saat keduanya mengajukan sejumlah pertanyaan. Alih-alih mendapat jawaban, mereka justru mendapat pukulan.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," jelas Febri.
Atas tindak penganiayaan itu, pihak KPK akhirnya melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan, Minggu (3/2) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan kasus itu akan ditangani oleh Jatanras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri