Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Dianiaya, Pegawai KPK Sempat Diinterogasi oleh Polisi

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Usai diduga dianiaya oleh sekelompok pengawal pejabat daerah, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dibawa ke kantor Polda Metro Jaya. Dalam keadaan luka, pegawai tersebut bahkan sempat diinterogasi oleh petugas di Polda Metro Jaya. 

Polisi mengonfirmasi mereka mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah dianiaya tersebut. 

"Dia diamankan ke Polda Metro, jangan sampai semakin gaduh. (Laki-laki itu) dibawa ke Polda Metro Jaya dan ketika diinterogasi dan ditanya, ternyata penyelidik, bukan penyidik. Penyelidik KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono pada Minggu (3/2). 

Ia menjelaskan usai diinterogasi, penyelidik itu kemudian dijemput oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. Ketika ditanya penyebab penyelidik itu diduga dianiaya, ia mengaku belum tahu alasannya. 

"Belum dapat informasi (kenapa dianiaya), karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK, terus kita komunikasi (ke KPK). Tadi diambil sama Pak Laode (Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK)," kata dia. 

Lalu, siapa pihak terlapor yang dilaporkan oleh pihak KPK dan diduga telah menganiaya pegawai mereka?

1. Polda Metro Jaya membenarkan pelaku penganiayaan terkait kepala daerah

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kendati sebagai pelapor, namun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan siapa yang mereka laporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore (3/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono hanya menjelaskan terduga pelaku terkait dengan seorang kepala daerah. 

"Yang dipukul ya si penyelidik ini. Yang pasti bukan (dipukul) sama gubernurnya, bukan. Ada seseorang di situ," kata Argo pada sore tadi ketika dimintai konfirmasinya. 

Lalu, siapa gubernur yang dimaksud? Ia tidak bersedia membuka identitasnya. 

"Belum dapat informasi. Untuk detail, saya belum dapat informasi," katanya lagi. 

2. Pegawai KPK dianiaya karena diduga telah memata-matai kepala daerah

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam pemberitaan media lokal Papua, ada dua pegawai KPK yang tengah melakukan pemantauan di Hotel Borobudur. Di media tersebut, juga ditulis kedua pegawai itu sempat mengambil foto pejabat dari Papua yang tengah berdiri di hotel bintang lima tersebut. Mereka diketahui baru saja menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka evaluasi akhir APBD Papua tahun 2019. 

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, mengatakan pihaknya sempat mencurigai seorang pemuda yang mengabadikan gambar tersebut. 

"Pak Sekda tanya kenapa ambil foto, tapi dia berkilah dengan berbagai alasan. Karena kami curiga, akhirnya kami geledah tasnya, ternyata ada ID card KPK," ujar Yunus ke media lokal itu. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah pun membenarkan keberadaan dua pegawai itu memang dalam rangka bertugas. 

"Saat itu, pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi dari masyarakat mengenai adanya indikasi tindak pidana korupsi," kata Febri pada sore tadi. 

Keberadaan pegawai KPK itu rupanya membuat pejabat Papua tidak merasa nyaman. Bahkan, mereka mengaku seolah-olah tengah disiapkan skenario agar bisa menjebak para pejabat tersebut. 

3. Penyelidik KPK mengalami retak pada hidung dan luka sobekan di wajah

(Ilustrasi rumah sakit) IDN Times/Sukma Shakti

Usai terjadi peristiwa tersebut, penyelidik KPK langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Menurut Febri, terdapat luka yang cukup serius yang dialami oleh kedua penyelidik KPK tersebut.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

4. Menurut KPK, penganiayaan terhadap pegawainya sama saja dengan penyerangan ke penegak hukum

IDN Times/Sukma Shakti

Atas tindak penganiayaan itu, pihak KPK akhirnya melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan pada Minggu (3/2) sekitar pukul 15:30 WIB. 

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan kasus itu akan ditangani oleh Jatanras Krimum Polda Metro Jaya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Ia menegaskan, apa pun alasannya tidak dibenarkan bagi siapa pun melakukan main hakim sendiri. Apalagi saat ditanya soal identitas, penyelidik yang bersangkutan telah menunjukkan dokumen resminya. 

"Sehingga kami memandang penganiayaan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan serangan terhadap penegak hukum yang tengah menjalankan tugas," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us