Meliala pada Selasa kemarin kembali mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Idham Azis sekaligus mendengar pemaparan perkembangan kasus Novel. Menurut Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia itu, Polri membantah tidak serius menangani kasus Novel. Mereka memilih membantah dengan menunjukkan data perkembangan penyidikan kasusnya.
"Mengapa toh hasilnya tidak terlalu bagus, karena itu diakibatkan belum tuntasnya pemberian keterangan. Itu kemudian yang disayangkan oleh pihak kepolisian. Andai saja semua pihak mau bekerja sama dan membantu polisi, ya memang belum tentu akan terungkap siapa pelaku penyerangannya. Polisi pun mengaku memang belum bisa bekerja maksimal, karena belum cukupnya keterangan dari si korban," kata Meliala yang dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu (14/02).
Ia juga menyebut publik tidak bisa menyatakan polisi tidak serius hanya karena mereka bisa menuntaskan penyidikan bahkan menangkap terduga pelaku teroris. Sebab, dua kasus itu berbeda.
Meliala mengakui memang mendapat sekitar 1.500 laporan melalui hotline yang dibuka polisi terkait insiden teror terhadap Novel yang terjadi pada (11/04/2017). Tapi, data tersebut hanya berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ribuan data itu sudah disisir oleh kepolisian. Selain bukti di lapangan, polisi juga meminta keterangan ke-68 orang.
"Jadi, sudah habis semua bukti di TKP. Nah, yang sekarang dibutuhkan polisi adalah data-data lain yang berada di luar TKP. Sementara, ribuan data yang masuk melalui telepon tidak memberikan informasi di luar TKP," tutur dia.