Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif mengaku kecewa karena penegakan hukum di Indonesia masih buruk. Hal itu tercermin dari hasil survei yang dirilis oleh World Justice Project (WJP) yang memberikan skor 20 dari angka 100 untuk penegakan hukum di Tanah Air.
Padahal, Syarif sempat berpikir skor WJP tahun 2018 akan mengalami kenaikan. Pada kenyataannya, angkanya justru stagnan.
"Berarti, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kita hanya 20 dari 100," ujar Syarif ketika memberikan pemaparan di acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2018 di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (29/1).
Berdasarkan hasil survei organisasi Transparency International Indonesia (TII) tahun 2018, IPK Indonesia mengalami kenaikan yang tipis yakni dari 37 menjadi 38. Sementara, peringkat Indonesia mengalami kenaikan 7 poin dari 98 menjadi 89.
Kendati begitu, Syarif tetap berharap skor WJP naik. Sebab, survei itu mengukur ketaatan satu negara dalam penegakan hukum dan penyalahgunaan kewenangan publik pada tingkat eksekutif, yudisial, polisi, dan legislatif.
Lalu, apa saran dari lembaga antirasuah untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia?