Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK mengusut korupsi dana operasional gubernur Lukas Enembe yang rugikan negara Rp1,2 triliun

  • Sejumlah saksi diperiksa dan KPK tetapkan 2 tersangka, termasuk mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

  • KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara ini dan menyita bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus korupsi dana operasional gubernur Papua pada era Lukas Enembe. Kasus ini diduga telah merugikan negara sampai Rp1,2 triliun.

"Bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022, dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025).

1. KPK dalami aliran uang hasil korupsi

KPK pamerkan uang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Sejumlah saksi pun telah diperiksa dalam kasus ini. Salah satunya adalah Willie Taruna selaku penyedia jasa penukaran uang di Jakarta.

"Penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK dimaksud, dalam rangka asset recovery," ujarnya.

2. KPK tetapkan dua tersangka

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka yakni Dius Enumbi selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe selaku mantan Gubernur Papua. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur karena sudah meninggal dunia.

"Nilai kerugian negara ini cukup besar, terlebih jika kita konversi untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan," ujarnya.

"Hal itu membuktikan bahwa korupsi betul-betul menghambat pembangunan dan merugikan banyak hajat masyarakat. KPK pun mengapresiasi masyarakat Papua yang terus mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi," imbuhnya.

3. KPK sempat sita sejumlah bukti

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara ini. Dalam sejumlah penggeledahan tersebut ada beberapa bukt yang disita.

Bukti yang disita antara lain dokumen dan barang bukti elektronik.

Editorial Team