Bupati Langkat Sumatra Utara tiba di Gedung KPK pada Rabu (19/1/2022) malam. (IDN Times/Aryodamar)
Seperti diketahui, Terbit Rencana merupakan kepala daerah ketiga yang kena tangkap tangan KPK tahun 2022. Ia ditangkap pada 18 Januari 2022 karena dugaan suap penerimaan hadiah atau janji.
Terbit Rencana dalam kasus yang pertama tengah diadili di persidangan. Ia didakwa telah menerima biaya komitmen Rp572 juta. Biaya komitmen itu didapat hasil dari empat proyek yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan terdakwa Muara PA di Kabupaten Langkat.
Jaksa dalam dakwaannya mengungkapkan uang tersebut diberikan kepada Terbit lantaran Muara melalui perusahaannya telah mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada 2021. Perusahaan milik Muara yang mendapatkan proyek itu antara lain CV Nizhami dan CV Sasaki.