KPK Panggil Bos PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden COVID-19

Intinya sih...
KPK memanggil bos PT Sritex dan eks pejabat Kemensos terkait dugaan korupsi bansos presiden COVID-19
Mantan bos Stritex dan eks pejabat Kemensos juga dipanggil untuk diperiksa di Kantor BPKP perwakilan DI Yogyakarta
Dugaan korupsi bansos yang berisi sembako merugikan negara Rp250 miliar, salah satu tersangka adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT Sritex, Supartodi. Ia dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial presiden saat pandemik COVID-19 di Kementerian Sosial pada 2020.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (20/6/2025).