Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi pers setelah acara PAKU Integritas yang diikuti Kemenkes di KPK pada Selasa (26/10/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara korupsi bantuan sosial sembako COVID-19 tak akan berhenti di mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Saat ini KPK tengah mengembangkan kasus tersebut yang diduga turut menyeret pihak lain.

"Sejauh ini kita masih dalam proses penyelidikan untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

1. KPK gandeng BPKP untuk mengusut korupsi bansos

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Dok. Humas KPK)

Alex mengatakan, KPK juga menerima informasi dari masyarakat adanya ketidaksesuaian nilai paket bansos yang diterima. Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengusut kasus ini.

"Itu semua didalami termasuk kami juga menggandeng BPKP untuk melakukan audit investigasi pada penyaluran bansos tersebut," ujarnya.

2. KPK bakal seret pihak yang terbukti terlibat

Editorial Team

Tonton lebih seru di