Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara korupsi bantuan sosial sembako COVID-19 tak akan berhenti di mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Saat ini KPK tengah mengembangkan kasus tersebut yang diduga turut menyeret pihak lain.
"Sejauh ini kita masih dalam proses penyelidikan untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.