Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, kasus ini berbeda dari perkara korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
"Terpisah," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya mengenai perkara korupsi tersebut, Rabu (12/11/2025).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di BPKH. Namun, detailnya tak diungkapkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Asep menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah.
“Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia, mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” jelasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK: Penyelidikan di BPKH Beda dengan Pekara Korupsi Haji Era Yaqut

Plt Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu (kemeja putih) ketika memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)
Curated For You
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH11 Nov 2025, 13:31 WIB
- KPK Dalami Sumber Ambulans Berlogo BPKH yang Disita dari Satori NasDem06 Nov 2025, 11:56 WIB
- BPKH Beberkan Nilai Manfaat Pertumbuhan Dana Haji 202510 Oct 2025, 09:07 WIB
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
Laga Awal Hadapi PSM di GBLA, Persib Pastikan Tiga Pemain Absen05 Sep 2026, 17:45 WIB
Sulap Jelantah Jadi Bahan Bakar, Pertamina Kenalkan Transisi Energi05 Sep 2026, 17:36 WIB
615 Kebakaran hingga Agustus 2026 di Jateng, BPBD Latih 150 Personel05 Sep 2026, 17:30 WIB
Penjelasan soal Suara Dentuman Diduga dari Erupsi Anak Krakatau05 Sep 2026, 17:28 WIB
Cuaca Ekstrem, Sumut Petakan 6 Daerah Rawan Bencana05 Sep 2026, 17:27 WIB
Fakta-Fakta Konflik AS-Iran yang kian Mengkhawatirkan05 Sep 2026, 17:21 WIB
Asap TPA Putri Cempo di Solo Picu Sesak Napas, Speling Turun ke Mojosongo05 Sep 2026, 17:20 WIB
Laporan PBB: Pemanasan Global Bakal Capai Minimal 1,8 Derajat C05 Sep 2026, 17:09 WIB
BMKG Optimalkan Potensi Hujan, OMC di Kalbar Diklaim Kurangi Karhutla05 Sep 2026, 16:32 WIB
Putri Mahkota Victoria Kepincut Produk Kain Tenun dan Mutiara Lombok05 Sep 2026, 16:30 WIB
Putri Mahkota Victoria Tinjau Program UNDP di Lombok05 Sep 2026, 16:27 WIB
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Bank hingga Pajak05 Sep 2026, 16:23 WIB
Karhutla di Kalbar Tersisa 50 Titik Panas dan 200 Hektare05 Sep 2026, 16:18 WIB
Purbaya Nilai DKI Tak Perlu Obligasi, Pramono: DBH Tolong Dikembalikan05 Sep 2026, 16:06 WIB
Tandang ke Lampung, Bonek Rela Tempuh Ratusan Kilometer demi Persebaya05 Sep 2026, 16:02 WIB
Literasi Keuangan Lampung Lebih Tinggi dari Nasional, tapi Inklusi Tertinggal05 Sep 2026, 16:02 WIB
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus, Momen Menguatnya Impunitas05 Sep 2026, 16:01 WIB
5 Cara Menunjukkan Kasih Sayang Tanpa Mengucapkan Cinta05 Sep 2026, 16:00 WIB
Gontor Soroti Pendidikan Barat, Dorong Pesantren Mendunia05 Sep 2026, 15:59 WIB
Hakim Federal AS Blokir Perintah Trump Soal Kewarganegaraan Lahir05 Sep 2026, 15:57 WIB