Jakarta, IDN Times - Kepingan informasi terkait dugaan kasus rasuah yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pelan-pelan mulai tersusun. Berdasarkan hasil penggeledahan lebih dari 20 jam di rumah dinas Mentan Limpo, tim penyidik Komisi Antirasuah itu berhasil menemukan uang dengan nilai total mencapai Rp30 miliar. Duit itu terdiri dari mata uang rupiah dan asing.
"Benar, nilai total uang yang ditemukan tim penyidik mencapai Rp30 miliar. Ini merupakan efek hitung usai penggeledahan selesai pada Jumat siang sekitar jam 12.00 WIB," ungkap sumber internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Sabtu (30/9/2023).
Sebelumnya, penggeledahan di rumah dinas Mentan Limpo sudah dimulai sejak Kamis sore (28/9/2023). Syahrul Limpo sendiri tidak berada di rumah dinas di Komplek Widya Candra, Jakarta Selatan ketika penggeledahan dilakukan oleh penyidik komisi antirasuah. Dia diketahui sedang berada di Roma, Italia untuk menghadiri konferensi yang dihelat oleh Badan Pangan PBB (FAO).
Sumber internal itu pula memastikan status hukum Syahrul Limpo sudah menjadi tersangka. Selain Mentan Limpo, penyidik KPK juga menetapkan status tersangka terhadap dua ASN di Kementan.
"Mereka merupakan pejabat eselon I dan pejabat eselon II," tutur sumber tersebut.
Ia juga menyebut penggeledahan turut dilakukan di gedung A Kementan pada Jumat kemarin. Sumber tersebut membenarkan ada sejumlah dokumen yang sudah dihancurkan. Diduga upaya itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.
Dokumen apa saja yang ditemukan oleh penyidik KPK sudah dimusnahkan?