Syahrul Limpo Tersangka Korupsi, Cak Imin: Biar Proses Hukum Bicara

Jakarta, IDN Times - Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar ikut angkat bicara mengenai Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, biar proses hukum yang membuktikan apakah Mentan Limpo terbukti bersalah atau tidak.
"Silakan proses hukum yang bicara, semoga semua baik-baik saja," ungkap pria yang akrab disapa Cak Imin itu ketika berada di Sumenep, Madura pada Jumat (29/9/2023) malam.
Koalisi Perubahan diduga akan ikut terdampak lantaran Mentan Limpo merupakan kader dari Partai Nasional Demokrat. Sebelumnya, kader NasDem lainnya, Johnny G. Plate sudah lebih dulu ditahan dalam kasus dugaan mega korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Ketika ditanyakan apakah penetapan status hukum bagi Mentan Limpo bagian dari skenario untuk menggoyang Koalisi Perubahan, Cak Imin mengaku tidak tahu. "Gak tahu saya," kata pria yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPR itu.
Sementara, penggeledahan berlanjut ke kantor Mentan di area Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat kemarin. Apa saja temuan dan barang bukti yang berhasil diperoleh tim penyidik KPK?
1. Penyidik KPK geledah gedung A Kementan selama 12 jam

Sementara, tim penyidik komisi antirasuah melakukan penggeledahan di gedung A Kementan selama 12 jam. Penggeledahan itu rampung dilakukan pada Jumat malam kemarin. Dari penggeledahan itu, turut diamankan dan ditemukan sejumlah barang bukti yang dapat membantu mengungkap dugaan korupsi di Kementan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan oleh para tersangka dalam perkara ini," ungkap juru bicara di bidang penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Sabtu (30/9/2023).
Ia menambahkan saat ini dokumen dan barang bukti elektronik itu akan dianalisa dan segera disita. "Hasil penggeledahan yang dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," kata dia.
2. Pihak di Kementan diduga bakal memusnahkan barang bukti sebelum disita oleh penyidik KPK

Lebih lanjut, ketika penggeledahan dilakukan di gedung Kementan, tim penyidik komisi antirasuah sudah mendapat dokumen tertentu sudah dikondisikan untuk dimusnahkan. Dokumen itu menunjukkan bukti adanya aliran uang yang diterima oleh para pihak yang status hukumnya akan diumumkan menjadi tersangka. Ali pun mewanti-wanti semua pihak agar bekerja sama terkait proses penyidikan ini.
"Kami ingatkan kepada pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK," kata Ali.
Ia menambahkan bahwa komisi antirasuah tidak segan-segan untuk menerapkan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi yakni terkait upaya menghalangi proses penyidikan. "Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan," tutur dia.
Ali juga mendorong peran aktif masyarakat untuk ikut menyampaikan informasi yang benar dan valid terkait perkara tersebut melalui call centre 198 atau tim penyidik.
3. KPK temukan 12 senjata api dan uang puluhan miliar di rumah dinas Mentan Limpo

Sementara, dari hasil penggeledahan selama 20 jam di rumah dinas Mentan Limpo, penyidik komisi antirasuah menemukan sejumlah alat bukti. Salah satunya 12 senjata api dari berbagai jenis. Senpi itu kini diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujar Ali pada Jumat kemarin.
Tak hanya itu KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing. "Apa hasil dari proses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Betul, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang," kata dia lagi.