Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengusulkan ke Menteri Sosial Tri Rismaharini agar data penerima bantuan sosial diintegrasikan. Sebab, data Kementerian Sosial punya tiga versi data penerima bansos yang berpotensi tak akurat.
Kemudian, Risma melaporkan pada KPK pihaknya telah mengintegrasikan dan memverifikasi data penerima Bansos COVID-19 dan telah diperbarui sesuai usulan pemerintah daerah. Hasilnya, dari 193 juta data penerima kini hanya 139 juta yang lolos verifikasi.
"Kita yakin ini jauh lebih baik dibanding 193 juta (data yang belum diperbaiki). Nah ini kita hitung sekitar 52 juta (data yang ditidurkan) dengan kebijakan Ibu Menteri (Tri Rismaharini) tidak diberikan. Kalau satu data biasa diberikan Rp200 ribu kita estimasi Rp10,5 triliun itu selamat uang negara," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (18/8/2021).