Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Siap Tangani Temuan PPATK soal Transaksi Pemilu yang Mencurigakan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024. Namun, KPK perlu melihat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK lebih dahulu.
"Jika diduga berasal dari korupsi atas LHA tersebut, KPK melakukan proses hukum," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
1. KPK belum terima laporan PPATK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)
Ghufron mengatakan, hingga saat ini KPK belum menemukan laporan tersebut dari PPATK. KPK pun akan menindaklanjutinya apabila LHA sudah diberikan PPATK.
"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," ujar Ghufron.
2. KPK juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us