Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Sita Mobil hingga Apartemen Terkait Kasus Korupsi Haji Era Yaqut
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

  • KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan pelaksanaan haji 2023-2024 di Depok, Jawa Barat.

  • Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil dan apartemen milik pihak terkait pada Rabu (13/8/2025).

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Depok, Jawa Barat terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan pelaksanaan haji 2023-2024. Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil hingga apartemen.

"Hari ini KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta apartemen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (13/8/2025).

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum setelah melakukan gelar perkara pada Jumat, 8 Agustus 2025. Meski sudah memulai penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article