KPK: Suap Serangan Fajar Jadi Fenomena 'Gunung Es' Jelang Pemilu

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai serangan fajar menjadi fenomena 'gunung es' jelang pemilihan umum 2019. Hal ini terlihat dari kejadian anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap.
"Kalau saya melihat ini sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan 'gunung es' ternyata semua orang melakukan seperti itu. Ini (kan) hanya kebetulan, (ada) satu yang ketangkap," kata Agus kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (29/3).
Lalu, apakah KPK itu turut dilaporkan ke Bawaslu sebagai bentuk pelanggaran pemilu?
1. KPK harap Bawaslu melakukan pemantauan lebih giat
Dalam kesempatan itu, Agus berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih giat dalam memantau setiap rencana atau kegiatan yang dilakukan oleh para calon lesgilatif dalam menghadapi pemilu. Hal itu disampaikan Agus terkait temuan penyidik KPK soal 400 ribu amplop berisi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp8 miliar. Uang dalam amplop itu diduga akan digunakan Bowo untuk serangan fajar.
"Saya sangat berharap pada teman-teman Bawaslu harus jauh lebih giat lagi melakukan pemantauan karena kita kemarin contohnya menemukan amplop yang segitu banyaknya," kata Agus.