KPK Belum Temukan Bukti untuk Jerat Direksi PT Pupuk Indonesia

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan direksi dari PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Pupuk Indonesia sebagai tersangka. Direksi yang dimaksud adalah AH dan AT.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan AH dan AT memang sempat diminta datang ke kantor lembaga antirasuah. Namun, penyidik belum memiliki dua bukti permulaan yang mencukup untuk menjerat keduanya.
"Mereka sudah memberikan keterangan di sini. Tapi, untuk sementara ini belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menentukan langkah-langkah berikutnya," kata Basaria pada Kamis (28/3).
Basaria mengatakan sejauh ini AH dan AT statusnya masih sebagai saksi.
"Bisa jadi tersangka bisa jadi tidak. Jadi, posisinya saat ini masih sebagai saksi dan belum tersangka," kata komisioner perempuan pertama di KPK itu.
Lalu, apa komentar dari PT Pupuk Indonesia saat mengetahui direksinya dilepaskan? Berapa orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus suap distribusi menyangkut pupuk ini?
1. KPK menetapkan tiga orang tersangka termasuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso

Usai dilakukan pemeriksaan dan ekspos gelar perkara pada Kamis pagi hingga sore hari, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Pertama, anggota DPR dari Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso, kedua pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bowo, Indung, dan ketiga manajer PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Asty bertindak sebagai pemberi suap. Sementara, Indung dan Bowo sebagai penerima.
Usai dikalungi rompi oranye, ketiganya langsung ditahan di dua rutan yang berbeda selama 20 hari pertama. Indung dan Bowo ditahan di rutan K4 yang berlokasi di belakang gedung lembaga antirasuah. Sementara, Asty ditahan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Saat menuju ke mobil tahanan, Bowo hanya terdengar mengatakan kata maaf. Ia tidak menjelaskan lebih jauh.
2. PT Pupuk Indonesia membantah kasus yang disidik oleh KPK terkait distribusi pupuk

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menegaskan kasus yang tengah disidik oleh KPK bukan terkait distribusi pupuk, baik pupuk bersubsidi atau non subsidi.
"Sesuai dengan keterangan KPK perusahaan PT Pupuk Indonesia tidak secara langsung menjalin kerja sama dengan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia). Kerja sama terjalin melalui anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan," kata Wijaya melalui keterangan tertulis pada Kamis malam (28/3).
Ia pun menegaskan, semua kerja sama itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bentuk kerja sama yang dijalin meliputi perjanjian sewa kapal dan kapal yang digunakan untuk mengangkut amoniak dan barang lainnya.
"Jadi, kapal itu bukan untuk mendistribusikan pupuk," tutur dia lagi.
3. PT Pupuk Indonesia akan meningkatkan pengawasan

Namun, berkaca dari peristiwa OTT yang terjadi pada pekan ini, PT Pupuk Indonesia mengambil hikmah yang bermanfaat. Salah satunya meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
"Selain itu, kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia atau anak perusahaannya," kata Wijaya lagi.
PT Pupuk Indonesia, ia menambahkan sudah memiliki mekanisme pencegahan korupsi di dalam perusahaan. Beberapa kebijakan antara lain melalui kewajiban mengisi data harta kekayaan, whistle blowing system untuk pelaporan kalau ditemukan tindak korupsi, dan pakta integritas.
"Komitmen penerapan nilai-nilai good corporate governance (GCG) di dalam bisnis perseroan sudah dibuktikan melalui predikat skor yang selalu dipertahankan sejak tahun 2016 lalu," kata dia.
4. Anggota DPR Bowo menerima suap kali ketujuh dari PT Humpuss Transportasi Kimia

Bowo diketahui bukan baru sekali menerima uang suap. Ketika diciduk KPK di rumahnya, ia sudah menerima suap kali ketujuh dari PT Humpuss Transportasi Kimia dengan nilai Rp89,4 juta.
Sementara, enam kali penerimaan sebelumnya dilakukan di berbagai tempat, dimulai dari rumah sakit, hotel dan kantor PT Humuss Transportasi Kimia.
"Total dari enam penerimaan itu mencapai Rp221 juta dan US$85.130 (atau setara Rp1,2 miliar)," kata komisioner perempuan pertama di KPK itu.
Maka, apabila dijumlahkan, totalnya mencapai Rp1,5 miliar. Suap itu diberikan ke Bowo karena ia duduk di komisi VI DPR yang mengurus isu industri, investasi dan persaingan usaha. Salah satu mitra dari Komisi VI memang Kementerian BUMN.
Sedangkan, kontrak kerja PT Humpuss Transportasi Kimia terkait distribusi pupuk dengan PT Pupuk Indonesia sempat terhenti.
"Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia) dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi PT Pupuk Indonesia Logistik. Untuk merealisasikan itu, maka PT HTK meminta bantuan BSP (Bowo Sidik Pangarso) anggota DPR," tutur dia.
Tentu, bantuan itu tidak gratis. Bowo minta fee senilai US$2 per metric ton dari muatan kapal yang berhasil diangkut.