KPK menahan tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kab. Mamberamo pada Kamis (8/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)
Karyoto menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan kontraktor yang ingin mendapat beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mambermo Tengah. Untuk memenuhi keinginannya, mereka dan tersangka Marten Tobing yang juga berprofesi sebagai kontraktor, mendekati Ricky Pagawak.
"Diduga ada penawaran dari SP, JPP, dan MT pada RHP yang antara lain akan memberikan sejumlah uang apabilan RJP bersedia langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah," jelas Karyoto.
Ricky Pagawak disebut bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan ketiganya. Politikus Partai Demokrat itu memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek beranggaran besar pada mereka.
"JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp217,7 Miliar,
diantaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar.
"Adapun MT mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 Miliar," sambungnya.